...
Wisata Demak Resik! Pemerintah Kabupaten Demak dan Pelaku Usaha Pariwisata Bersatu Tendang Rokok Ilegal!

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau di Cafe and Resto Citra Alam yang dibiayai melalui DBHCHT Kabupaten Demak. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE dan diikuti pelaku pariwisata serta ekonomi kreatif.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran rokok ilegal karena berdampak pada penerimaan DBHCHT yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

Ka.Dinparta Demak pun menyampaikan, bahwa komitmen memerangi rokok ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra pariwisata Demak agar tetap sehat, aman, dan nyaman bagi wisatawan.

Sosialisasi yang dihadiri 50 peserta, Senin (18/5/26), menghadirkan narasumber Sekda Demak Akhmad Sugiharto, Bea Cukai Semarang Joko Sartono, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah Sarworini yang memberikan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, dan dampaknya bagi daerah.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen “Wisata Demak Resik Rokok Ilegal” sebagai upaya menjaga sektor pariwisata Demak tetap sehat, legal, dan bebas dari peredaran rokok ilegal. (Dinparta/ss/jm)