Jogo Konco : Ruang Aman Anak untuk Melapor Kekerasan
DEMAK — Kesadaran masyarakat terhadap kekerasan seksual pada anak dinilai masih rendah. Kondisi ini menyebabkan banyak kasus tidak dilaporkan dan tidak mendapatkan penanganan yang semestinya.
Berdasarkan Data Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, pada Tahun 2023 tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Demak, dengan 16 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Kemudian pada Tahun 2024 terdapat 34 kasus dimana 19 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual.
“Namun, jumlah tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena masih banyak korban yang memilih untuk tidak melapor”. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Anak Kabupaten Demak (Fadem) Muhammad Sherekhan Indra Bayu saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow di RSKW FM, Senin (15/6/26).
Lanjutnya, Salah satu penyebab rendahnya angka pelaporan adalah rasa takut yang dialami korban, terutama akibat ancaman dari pelaku. Selain itu, tidak semua laporan yang disampaikan anak mendapatkan respons yang tepat dari lingkungan sekitarnya.
“Masih ada orang dewasa yang menganggap kasus seperti ini sebagai hal sepele. Padahal dampaknya sangat besar bagi anak, termasuk trauma yang dapat berlangsung dalam jangka panjang”. ujar Shere.
Dirinya mengatakan, Untuk membantu anak-anak menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait permasalahan yang mereka alami, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (kemen PPPA) melalui Forum Anak mengembangkan program Suara Anak. Program tersebut menjadi wadah bagi anak-anak dan orang tua untuk menyampaikan pendapat, keluhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi.
Selain itu, Forum Anak Jawa Tengah juga menyediakan platform digital bernama Jogo Konco. Melalui website tersebut, anak-anak dapat melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan mereka maupun berkonsultasi secara aman dengan pengelola dari Forum Anak Jawa Tengah.
“Website tersebut dikelola langsung oleh anggota Forum Anak Jawa Tengah dan menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses pelaporan serta pendampingan bagi anak-anak”, pungkasnya. (red-kmf/nin)
DINPERPUSAR DEMAK 





