Pemkab Demak Perkuat Pengawasan dan Gaungkan Gerakan Antikorupsi 2026
DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Gelar Pengawasan Tematik (Gelatik) yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (18/6/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menegaskan bahwa kegiatan Gelatik dan Rakor Pariwara Antikorupsi merupakan momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi, evaluasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya dilihat dari capaian indikator kinerja seperti LKPD, LPPD, SAKIP, dan Reformasi Birokrasi, tetapi juga dari integritas aparatur yang tercermin melalui Survei Penilaian Integritas, Zona Integritas, serta pencegahan korupsi melalui MCP KPK”, ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan di setiap perangkat daerah. Dengan pengelolaan risiko yang baik, berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi dalam Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026. Program ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang dikemas secara kreatif, menarik, dan humanis guna menanamkan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menekankan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah. Berbagai potensi risiko, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik, harus dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjadikan budaya antikorupsi sebagai bagian dari pola kerja sehari-hari, melalui integritas, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Demak berharap seluruh aparatur dapat semakin memperkuat sinergi dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat. Program Pariwara Antikorupsi diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menjadi gerakan nyata yang berkelanjutan dalam mewujudkan Demak yang lebih bermartabat. (Prokompim)
DINPERPUSAR DEMAK 





