
46 PNS Kabupaten Demak Terima SK Purna Tugas
DEMAK - Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak resmi menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dalam acara yang digelar di Ruang Belimbing BKPSDM Demak pada Selasa (11/3/2025). SK tersebut berlaku efektif mulai 1 Juni 2025.
Acara yang berlangsung penuh haru ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak M. Badruddin, Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, Kepala BKPSDM Herminingsih, Pimpinan Cabang Bank Jateng, Ketua PWRI, serta para PNS penerima SK. Acara ini menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas.
Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberhentian dengan hormat diberikan kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun, yaitu 58 tahun bagi pegawai struktural dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi. Selain itu, terdapat pula PNS yang menerima pangkat pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas loyalitas, keikhlasan, dan dedikasi para ASN selama menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal baru untuk terus berkontribusi bagi masyarakat.
“Pengabdian Bapak/Ibu telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak. Masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan kesempatan baru untuk tetap berkarya di lingkungan sekitar. Tetaplah semangat dan optimis”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para purna tugas dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. Ia juga mengajak mereka untuk tetap aktif, menjaga kesehatan, serta terus berkarya dan bersosialisasi.
"Saya yakin dalam jiwa dan sanubari Bapak/Ibu telah tertanam nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat. Pada hakikatnya, pengabdian itu tidak hanya saat menjadi PNS, tetapi juga terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari", tambahnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama kebersamaan di pemerintahan. Ia berharap para purna tugas tetap memiliki rasa kepemilikan dan jiwa pengabdian untuk terus membangun Kabupaten Demak.
Acara ditutup dengan penyerahan SK Purna Tugas secara simbolis dan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan serta bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun Kabupaten Demak. (Red-kmf/apj).